Dumai, 18 November 2024 – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada anak-anak dan memastikan standar pusat informasi sesuai dengan pedoman nasional, acara Verifikasi Lapangan Hybrid Proses Standarisasi Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) Tahun 2024 telah dilaksanakan pada hari ini di perpustakaan Baitul Hikmah MTs N 1 Kota Dumai melalui platform Zoom Meeting. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sosial dan Politik (LPSP ) bekerjasama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA)] dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk perwakilan pemerintah daerah, pengelola pusat informasi anak, serta mitra strategis dari berbagai lembaga dan komunitas yang peduli terhadap kesejahteraan anak. Dalam acara ini, beberapa agenda utama yang dibahas meliputi:
1. **Presentasi Standar PISA 2024:** Penjelasan mengenai kriteria dan indikator yang harus dipenuhi oleh setiap pusat informasi untuk mencapai status terstandarisasi.
2. **Paparan Hasil Verifikasi Lapangan:** Tim verifikasi memaparkan hasil peninjauan terhadap pusat informasi anak yang diusulkan untuk sertifikasi.
3. **Diskusi Interaktif:** Para peserta diberikan kesempatan untuk memberikan masukan dan bertanya terkait proses verifikasi serta kendala yang dihadapi di lapangan.
4. **Rekomendasi dan Langkah Lanjutan:** Pembahasan langkah konkret untuk meningkatkan kualitas layanan informasi kepada anak.
Acara dibuka oleh Asisten Deputi pemenuhan hak sipil, informasi dan partisipasi anak, yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya keberadaan PISA sebagai pusat layanan informasi yang ramah anak. Beliau juga menekankan bahwa proses standarisasi ini bertujuan untuk memastikan semua pusat informasi memberikan layanan terbaik sesuai dengan kebutuhan anak. Dilanjutkan dengan sambutan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Dumai . “Kami berharap, melalui proses verifikasi ini, setiap PISA dapat menjadi ruang yang benar-benar aman, inklusif, dan edukatif bagi anak-anak Indonesia. Ini adalah langkah penting untuk mendukung pemenuhan hak anak atas informasi yang berkualitas,” ujar beliau .
Peserta memberikan apresiasi atas pelaksanaan acara ini, meskipun dilakukan secara hybrid. Beberapa peserta hadir secara langsung di lokasi, sementara yang lain mengikuti melalui Zoom Meeting. Fleksibilitas ini dinilai memberikan kesempatan bagi lebih banyak pihak untuk berkontribusi dalam proses standarisasi. Acara diakhiri dengan penyampaian hasil sementara verifikasi dan rencana pengumuman pusat informasi yang telah memenuhi standar, yang dijadwalkan akan diumumkan pada waktu dekat. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan PISA di seluruh Indonesia semakin mampu menjadi pusat informasi yang relevan, modern, dan ramah anak, mendukung visi besar Indonesia untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi generasi penerus bangsa. By humas MTsN 1 Kota Dumai