DUMAI (Humas) – Menyusuri jejak pemulihan pasca-musibah kebakaran yang menimpa gedung MTsN 1 Kota Dumai pada November 2025 silam, Tim Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Dumai melakukan peninjauan langsung ke lokasi, Rabu (28/01/2026). Kedatangan tim ini merupakan langkah awal yang penting dalam upaya peremajaan sarana prasarana pendidikan di madrasah.
Kunjungan ini tidak hanya sekedar pengecekan fisik bangunan, tetapi juga membahas koordinasi teknis terkait prosedur Penghapusan Barang Milik Negara (BMN) yang rusak berat akibat kebakaran. Seluruh proses mengacu pada regulasi yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI Nomor 181 Tahun 2016 tentang Penatausahaan Barang Milik Negara, di mana reklasifikasi status barang menjadi ‘rusak berat’ menjadi syarat utama sebelum langkah selanjutnya.

Dalam keterangannya, perwakilan Tim KPKNL, Ikhsan, menyampaikan rencana tindak lanjut pasca peninjauan ini. Nanti, kata dia, akan kembali hadir Tim Penilai khusus untuk menaksir harga hasil bongkaran gedung bekas terbakar tersebut. Rencananya, proses lelang untuk material sisa ini akan dilaksanakan secara daring (dalam jaringan/On line) dalam kurun waktu 2 hingga 3 bulan ke depan dan terbuka untuk umum.
Sementara itu, Bendahara MTsN 1 Kota Dumai, Sri Wahyuningsih, menegaskan bahwa penyelesaian proses lelang BMN ini menjadi kunci atau syarat mutlak bagi pihak madrasah. “Setelah rangkaian lelang selesai, baru kami memiliki landasan yang kuat untuk mengajukan penatausahaan aset pengganti. Kami berharap bisa segera mengajukan pembangunan RKB (Ruang Kelas Belajar) dan Rumah Jaga yang sebelumnya hangus terbakar,” ungkap Sri dengan penuh harap.
Di sisi lain, Ikhsan juga mengingatkan pentingnya kesiapan dokumen pendukung. Sebelum pengajuan dilakukan, pihak madrasah diminta untuk menyiapkan sertifikat tanah serta berkas administrasi lainnya dengan lengkap. Selain itu, inventaris barang yang masih tersisa pasca-kebakaran juga tetap dijaga dan diamankan dengan baik. Penjelasan ini disampaikan di hadapan Kepala Madrasah, Sri Mayang mandra.
Kehadiran Tim KPKNL ini menjadi angin segar bagi civitas akademika MTsN 1 Kota Dumai. Diharapkan proses administrasi ini dapat berjalan lancar dan cepat, sehingga pengajuan sarana prasarana baru segera terealisasi. Tujuan utamanya adalah untuk segera memenuhi kebutuhan sarana belajar para murid, agar mereka dapat kembali menimba ilmu dalam lingkungan yang layak, aman, dan nyaman. (HJ/TRI)